Terlibat Tawuran, 3 Anggota Gangster di Banda Aceh Teken Pernyataan Salat Berjamaah di Masjid 15 Hari

internet
Ilustrasi
Laila berharap pihak desa dapat membina ketiga
anak tersebut agar berubah ke arah lebih baik. Mereka juga diminta memanfaatkan
fasilitas olahraga di desa agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan.
"Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran
terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi," jelasnya.
Baca Juga :Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi di Sumut, Berikut RinciannyaSebelumnya, polisi menangkap tiga remaja berusia 16-17 tahun karena diduga hendak melakukan tawuran. Ketiga remaja tersebut merupakan gabungan dari lima kelompok gangster bersenjata tajam.
"Berdasarkan hasil interogasi ketiga anggota gangster yang diamankan tersebut, mereka mengatakan ada lima kelompok gangster yang bergabung untuk melakukan tawuran," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (31/7/23).
Fadhil mengatakan, para remaja yang berstatus pelajar dan putus sekolah itu hendak melakukan tawuran di kawasan Kuta Alam. Namun aksi mereka dapat dicegah setelah tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membubarkan remaja tersebut.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Tak Diperhatikan Pemda Mabar, Senator Stevi Harman Turunkan Alat Barat Bantu Buka Kembali Akses Jalan yang Putus

Pemuda Katolik Manggarai Barat Gelar Masa Penerimaan Anggota Baru

Sikap Floresa terkait Penanganan Kasus Kekerasan oleh Polisi Terhadap Pemimpin Redaksi, Herry Kabut

Syahlan Siregar Ungkap Cara Percepatan Aspirasi Rakyat Sergai Cepat Terealisasi

Pasca Dilantik Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Tebing Tinggi

Bawa 5 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Residivis
Komentar