Rumah Bahari Apresiasi Poldasu Tindak 20 Dapur Arang Ilegal di Langkat

bulat.co.id -LANGKAT | Rumah Bahari Kabupaten Langkat sangat memberikan apresiasi terhadap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dan jajaran yang telah berhasil mengungkap sindikat arang ilegal di Desa Link I Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Hal ini dikatakan Direktur Rumah Bahari Langkat, Azhar Bin Kasim saat dikonfirmasi bulat.co.id, melalui pesa whatsapp, Selasa (1/8/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Viral di Medsos, Pelaku Bajing Loncat di Jalinsum Medan-Aceh Diringkus Polisi, Satu DPO
Dikatakan Azhar, dalam penindakan pelaku pemilik dapur atau pabrik mini pembakaran arang ilegal, diharapkan dilakukan secara menyeluruh di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Langkat.
"Pada kesempatan ini kami juga mendorong agar kepolisian juga melakukan penegakan dan penertiban secara menyeluruh di beberapa kecamatan lainnya, agar tidak menjadi perbincangan di masyarakat bahwa penertiban ini tidak di berlakukan hanya di satu tempat, atau terkesan pilih kasih," harap Azhar yang merupakan salah satu aktivis Mangrove Kabupaten Langkat.

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Floresa Minta Polda NTT Profesional Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Pimred Floresa

Mangrove Dibabat Hingga Laut Dipagar, Mawatu Resort Menolak Bertemu Wartawan

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
