Dua Pelaku Curas Dibekuk Polsek Kualuh Hulu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Kualuh Hulu yang dikomandoi oleh AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH, berhasil membekuk dua orang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Keduanya ditangkap di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (29/7/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Polres Labuhanbatu berikan Bantuan ke Anak Korban Curas">Satgas Trauma Healing Polres Labuhanbatu berikan Bantuan ke Anak Korban Curas
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK SH MH MIK, melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu SH, menyebutkan kedua pelaku yang diamankan yakni AS (23) dan RK (24), keduanya warga dusun berbeda di Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulo, Asahan.
"Keduanya diamankan di Desa Batu Nanggar, Bandar Pulo, Kabupaten Asahan" kata Parlando Napitupulu saat ditemui diruang kerjanya, pada Senin (31/07/23) pagi.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan">Satlantas Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan
Parlando menambahkan, kedua orang itu merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Leli Andriani (29) warga Dusun VIII, Desa Perkebunan Londut Kecamatan Kualuh Hulu, pada Selasa (25/7/23) yang lalu, sekira pukul 22.00 wib, di Jalan Umum, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.
Kronologis peristiwa itu, sambung Napitupulu, ketika itu korban bersama dengan anak kandungnya Chiko Afta Pradana (14) sedang mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah tanpa plat, dari arah Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan, menuju pulang ke rumah.
Setiba di jalan umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu, tepatnya di depan Gardu PLN, korban dipepet dua orang yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-max warna hitam. Salah seorang dari keduanya, lalu merampas satu buah dompet warna hitam yang dipegang oleh anak korban.