Jadi Calo PPDB SMP Negeri, Oknum Pegawai Disdik Surabaya Dipecat
Andy Liany - Selasa, 25 Juli 2023 16:45 WIB

internet
Ilustrasi
bulat.co.id -SURABAYA
| Oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya, Diki
Arfian (43) diringkus pihak kepolisian dari Polsek Tegalsari.
Diki Arfian diringkus usai melakukan penipuan modus loloskan calon siswa ke SMP Negeri. Akibat perbuatannya, korban mengalami
kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Surabaya, Yusuf
Masruh mengaku sudah mengambil langkah tegas dengan memecat pelaku dan
memberikan sanksi berat kepada pelaku. "Diberi sanksi dan diberhentikan," kata
Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/23).
Baca Juga :Demokrat Sumut Kawal PK Moeldoko dan Siap Turun Ke JalanYusuf menyebut, membenarkan kalau oknum tersebut merupakan pegawai Disdik Surabaya, namun tidak termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dia (pelaku) tenaga kontrak," ujarnya.
Ia mengaku baru mengetahui Diki diamankan oleh pihak
kepolisian dari berita pemberitaan di media. Setelah mengetahui hal itu, pihaknya
sempat mengecek kediaman pelaku.
"Saat mengetahui peristiwa itu, kami datangai
rumah Diki, namun tidak ketemu," bebernya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
DisdikSMP NegeriDinas PendidikandiringkusKepolisianloloskanModusOknumPenipuanpihakPolsekSiswasurabayategalsari
Berita Terkait

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi

Pasca Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut DPRK Langsa Tindak Lanjuti Petisi

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Jelang Missio Canonica dan Wisuda, 130 Mahasiswa STIPAR Ende Jalani Retret Penuh Makna
Komentar