Polres Sergai Buru Otak Pelaku Penculikan dan Penganiayaan di Perbaungan

Demikian ditegaskan
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K saat
dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/7/23).
Baca Juga:
"Dua terduga otak pelaku
berinisial M dan N sedang kami buru," katanya.
Baca Juga :Diduga Tabrak Truk Terparkir, Warga Pantai Cermin Tewas
Lanjut AKP Yoga,
perihal motifnya, Yoga menyebut dari keterangan awal yang diterima dari dua pelaku
yang sudah kami amankan, permasalahan berawal dari kedua korban ada melempar
mobil N yang saat ini sedang diburu.
"Terkait informasi
yang beredar di lapangan soal penganiayaan itu ada kaitannya dengan narkotika
kami masih dalami, yang pasti dari keterangan awal kami terima itu soal
pelemparan mobil N yang saat ini di buru yang dilakukan kedua korban," paparnya.
Sebelumnya, diberitakan kasus penculikan dan penganiyaan itu terjadi di Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Rabu (19/7/23) dini hari sekitar pukul 02:20 WIB.
Kedua Korban bernama Andika Ginting (21) dan M Al Fateh (26) warga kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan mengalami luka bacok dan lemban dibagian muka karena dianiaya.
Atas gerak cepat
Satreskrim Polres Sergai bersama Tim Reskrim Polsek Perbaungan, akhitnya kedua
pelaku berhasil ditangkap di tempat terpisah.
Baca Juga :Kereta Api Hantam Xenia di Sergai, Enam Penumpang Luka-luka
Pelaku pertama
berinisial AC ditangkap di salah hotel di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten
Deli Serdang, kemudian pelaku kedua ditangkap berinisial RS ditangkap di rumahnya
di Kelurahan Batang Terang.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
