Perampok PNM Cabang Belawan Diamankan Polisi

Pelaku, Rendi Ardana (20), warga Lorong Supir, Gudang Arang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, berhasil diciduk ditempat persembunyiannya di Provinsi Riau.
Baca Juga :Dua Tersangka Pembunuhan Diamankan Polres Binjai
Informasi yang diperoleh awak media ini, Senin (24/07/2023), kasus pencurian dengan kekerasan dilaporkan Kepala Unit PT PNM Belawan, Frizka Junelda Karlyssa (32), ke Polsek Belawan, sesuai dengan surat tanda laporan polisi, No : LP/128/VII/2023/SU/Pel-BLW/Sek-Belawan, tanggal 17 Juli 2023.
Baca Juga:
Korban, Frizka Junelda Karlyssa, melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kantor PNM Cabang Belawan, Jalan Paitan, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Menerima laporan tersebut, Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan pun melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV, pihak kepolisian Polsek Belawan pun memperoleh informasi terkait kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV yang ada di Kantor PNM Cabang Belawan, kita mengetahui kalau pelakunya adalah Muhammad Fajar Daeng Malewa alias Sinchan dan Rendi Ardana," kata Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong SP SIK.
Tepat pada Rabu (19/07/2023), personel Polsek Belawan bersama tim gabungan memperoleh informasi bahwa pelaku, Rendi Ardana sedang dalam perjalanan menuju tempat pelarian yang diduga ke Provinsi Riau.
Baca Juga :Sekian Lama Berjuang, Jumli Manurung, Anak Janda Penjual Tuak Akhirnya Lulus Bintara Polri
Menerima informasi tersebut, pada Jumat (21/07/2023), personel gabungan langsung berkoordinasi dengan personel Polres Rokan Hilir dan Jahtanras Polda Riau.
Tepat pukul 16:00 WIB, tim memperoleh keberadaan pelaku Rendi Ardana sedang berada di Kota Pekanbaru dan langsung mengejar pelaku. Tim Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut dan Polsek Belawan yang dibantu personel Tim Jahtanras Polda Riau berhasil mengamankan pelaku Rendi Ardana (20), warga Lorong Supir, Gudang Arang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
"Pelaku diamankan personel gabungan saat sedang melintas menuju ke Riau di Jalan Tol Pekanbaru," jelas Henman Limbong.
Dari pengakuan Rendi Ardana, diperoleh keterangan kalau pada Senin (17/07/2023), Rendi ditemui Sinchan untuk merencanakan aksi perampokan di Kantor PMN. Lalu, Rendi dan Sinchan pun bergerak ke lokasi.
"Sebelum tiba dilokasi, mereka singgah di rumah Indri Pesek (pacar Sinchan) dan menunjukan sebilah pisau kepada Rendi yang terselip di pinggang Sinchan untuk digunakan sebagai alat perampokan tersebut," jelas Henman Limbong.
Setelah dari rumah Indri Pesek, lalu Rendi dan Sinchan melakukan aksi perampokan tersebut dengan peran masing-masing. Rendi berperan memantau situasi di luar dan Sinchan masuk ke dalam Kantor PNM melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam.
"Usai melakukan perampokan, keduanya melarikan diri dengan berpencar dan bertemu di rumah kosong di Lorong Pemancar, Gudang Arang. Sinchan memberikan uang hasil perampokan kepada Rendi sebanyak Rp 1 juta," ucap Henman Limbong.
Henman Limbong mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, Sinchan. Sambung Henman Limbong, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit HP warna biru dongker.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Untuk pelaku Sinchan sedang kita buru," ungkapnya.

Sinopsis Film Reprisal: Trauma Manager Bank Buru Perampok Sadis Yang Tewaskan Rekannya

Gelapkan Uang Rp 2,77 M, Kasir Showroom Aekkanopan Dihukum 3,5 Tahun

Pelaku Perampokan yang Tewaskan Pelajar di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Viral Toko Sembako di Tembung-Deli Serdang Disatroni Perampok Berkelewang

Tragis, Rumah Mahfud Dirampok, Istri Tewas Digorok
