Perampok PNM Cabang Belawan Diamankan Polisi

- Senin, 24 Juli 2023 20:33 WIB
Perampok PNM Cabang Belawan Diamankan Polisi
Jhonson Siahaan
Satu dari dua tersangka perampokan PNM Cabang Belawan diamankan tim gabungan kepolisian.


Advertisement

Dari pengakuan Rendi Ardana, diperoleh keterangan kalau pada Senin (17/07/2023), Rendi ditemui Sinchan untuk merencanakan aksi perampokan di Kantor PMN. Lalu, Rendi dan Sinchan pun bergerak ke lokasi.

Baca Juga:


"Sebelum tiba dilokasi, mereka singgah di rumah Indri Pesek (pacar Sinchan) dan menunjukan sebilah pisau kepada Rendi yang terselip di pinggang Sinchan untuk digunakan sebagai alat perampokan tersebut," jelas Henman Limbong.


Setelah dari rumah Indri Pesek, lalu Rendi dan Sinchan melakukan aksi perampokan tersebut dengan peran masing-masing. Rendi berperan memantau situasi di luar dan Sinchan masuk ke dalam Kantor PNM melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam.


"Usai melakukan perampokan, keduanya melarikan diri dengan berpencar dan bertemu di rumah kosong di Lorong Pemancar, Gudang Arang. Sinchan memberikan uang hasil perampokan kepada Rendi sebanyak Rp 1 juta," ucap Henman Limbong.


Henman Limbong mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, Sinchan. Sambung Henman Limbong, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit HP warna biru dongker.


"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Untuk pelaku Sinchan sedang kita buru," ungkapnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru