Dua Tersangka Pembunuhan Diamankan Polres Binjai

Masing-masing
tersangka yang diamankan, yakni JS, 41, warga Jalan Purwo, Dusun III, Desa Suka
Makmur, Kecamatan Delu Tua, Deliserdang dan AR, 41, warga Jln Pacul, Lingkungan
I, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara.
Baca Juga:
Baca Juga :Diduga Tabrak Truk Terparkir, Warga Pantai Cermin Tewas
"Tersangka
diamankan di daerah hutan Hutaginjang, Samosir, pada Kamis 20 Juli 2003 sekitar
pukul 15:00," kata Waka Polres Kompol Firman D saat konferensi pers di
halaman apel Polres Binjai, Senin (24/7) sore.
Lebih jauh
dijelaskan Firman didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan, peristiwa pembunuhan ini
berawal dari perkenalan tersangka JS dengan korban melalui Facebook. Perkenalan
tersebut terjadi pada Oktober 2022.
Dari
perkenalan itu, korban dan tersangka bertukar nomor handphone. Kemudian
komunikasi terus berlanjut hingga menjalin hubungan asmara. "Pada Desember
2022, korban dan tersangka JS bertemu di Jalan SM Raja, Medan. Di sana, mereka
melakukan hubungan badan, tepatnya di penginapan Deli Tua," terang Firman.

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung

Optimis Juara, PJSI Labuhanbatu Berangkatkan Sembilan Atlet Judo

Bobby Nasution : Kampanye Adalah Penyampaian Program, Bukan untuk Saling Membenci
