Grebek Narkoba, Polres Padang Sidimpuan Tak Temukan Pelaku
Namun, dalam kegiatan GKN yang
dilakukan di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Lingkungan IV Silayanglayang,
Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan pada Jumat (21/7/23)
siang, petugas Sat Narkoba Polres Padang Sidimpuan tak berhasil menangkap
seorang pun pelaku tindak narkotika.
Baca Juga:
Dalam kegiatan yang dipimpin Kasat
Narkoba Polres Padang Sidimpuan diwakili KBO, Iptu Kenborn Sinaga ini, petugas
hanya berhasil menemukan alat hisap sabu atau bong dan barang bukti lainnya.
Baca Juga :Anggota DPRD DKI Diduga Main Game Slot Online Saat Paripurna
Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP
Dudung Setyawan SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar SH yang
disampaikan KBO Sat Narkoba, Iptu Kenborn Sinaga mengatakan, penggrebekan dan
penggeledahan rumah kosong yang diketahui milik AA ini dilakukan lantaran pihak
kepolisian mendapatkan informasi kalau di lokasi sering dijadikan tempat untuk
transaksi narkoba dan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Betul kita melakukan penggerebekan
dan penyisiran terhadap rumah kosong milik Ali Akbar yang berada di Jalan
Sudirman Kel Wek II Lingk IV Kec Psp Utara rangka GKN oleh Polres Psp," ucap
Kenborn ke awak media, Sabtu (22/7/23).
Diterangkannya, penggerebekan tidak mendapati tersangka tetapi personil menemukan beberapa alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu seperti, Satu buah dompet warna merah berisi 8 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 buah sendok yang terbuat dari sedotan, dan 2buah mancis.