Kasus OTT Kepala Sekolah Mulai Terkuak, Kasat Reskrim Polres Sergai: Mau Naik Sidik

Kini pihak kepolisian menyebut kalau
kasus tersebut mulai naik ke penyidikan dan kemungkinan besar dalam waktu dekat
bakal ada ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
Dugaan tersebut, Sat Reskrim Polres
Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS
selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN
1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp
23.700.000, pada Rabu (13/7/23) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.
Baca Juga :Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan
Saat dikonfirmasi wartawan Jumat
(21/7/23), Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim
AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K menegaskan kasus dugaan OTT tersebut dari
penyelidikan mau dinaikan menjadikan penyidikan.
"Mau naik sidik. Kita lagi
dilengkapi mindiknya, nanti setelah gelar ditetapkan tersangka," ujarnya
melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan AKP Made, Sat Reskrim Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap kepala sekolah dan pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
"Kepala sekolah dan pengurus MKKS sudah dimintai keterangan.Kalau Kabid SMP belum diperiksa," tegasnya.
Terpisah, Ketua DPC Perhimpunan
Advokat Indonesia (PERADI) Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi, Alamsyah SH
memberikan apresiasi kepada Sat Reskrim Polres Sergai yang terus mengusut tuntas
dugaan OTT terhadap dua kepala sekolah yang juga sebagai pengurus MKKS SMP
Negeri se-Sergai.
Baca Juga :OTT 2 Kepsek, Penyidik Periksa Seluruh Kepala SMP Negeri Sergai">Pasca OTT 2 Kepsek, Penyidik Periksa Seluruh Kepala SMP Negeri Sergai"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sergai, karena sudah berani menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan sudah ditetapkannya statusnya sebagai penyidikan kita berharap segera Polres Sergai menetapkan tersangkanya dalam beberapa waktu kedepan," katanya.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
