Kasus OTT Kepala Sekolah Mulai Terkuak, Kasat Reskrim Polres Sergai: Mau Naik Sidik

Kini pihak kepolisian menyebut kalau
kasus tersebut mulai naik ke penyidikan dan kemungkinan besar dalam waktu dekat
bakal ada ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Dugaan tersebut, Sat Reskrim Polres
Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS
selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN
1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp
23.700.000, pada Rabu (13/7/23) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.
Baca Juga :Tim Gabungan Polres Sergai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penculikan
Saat dikonfirmasi wartawan Jumat
(21/7/23), Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim
AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K menegaskan kasus dugaan OTT tersebut dari
penyelidikan mau dinaikan menjadikan penyidikan.
"Mau naik sidik. Kita lagi
dilengkapi mindiknya, nanti setelah gelar ditetapkan tersangka," ujarnya
melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan AKP Made, Sat Reskrim Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap kepala sekolah dan pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun
