Remaja di Sidimpuan Dikeroyok Gerombolan Pemuda Gegara Saling Tantang di Medsos

bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN | Seorang remaja di Kota Padang Sidimpuan dikeroyok sejumlah orang. Pengeroyokan itu terjadi usai mereka saling tantang melalui media sosial.
Video aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang di Kota
Padang Sidimpuan ini pun viral di media sosial dan telah banyak ditonton oleh
netizen.
Baca Juga:
Video yang dilihat bulat.co.id pada Rabu (19/7/23), terlihat
sejumlah pria tengah berlari. Mereka yang lebih dari satu orang terlihat
memukuli seseorang pria dengan berulang kali.
Baca Juga :Kampung Silayanglayang Digrebek, Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Kegiatandari video viral, terlihat kalau peristiwa itu terjadi di depan salah saru rumah sakit yang ada di Padang Sidimpuan.
Selang beberapa lama, datang seorang pria dan melerai
perkelahian antara mereka. Setelah itu, para terduga pelaku ini pun beranjak
pergi meninggalkan korban.
Terkait video pengeroyokan yang sempat viral ini, Kasat
Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung membenarkan informasi itu.
Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/7/23) sekitar pukul 23.00
WIB.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau korban penganiayaan
itu adalah seorang pelajar bernama Rayan (16).
"Memang benar ada peristiwa itu. Peristiwa berawal
dari chating di medsos, saling tantang menantang, sehingga terjadi penganiayaan
tersebut," kata Maria, Rabu (19/7/23).
Baca Juga :Antisipasi Genk Motor dan Tawuran, Personel Gabungan Razia Kos-Kosan di Percut Seituandari hasil penyelidikan, diketahui kalau pelaku berjumlah lima orang. Empat diantaranya telah berhasil diamankan, sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran.
"Empat pelaku sudah kita amankan, yakni Yogi Saputra (18), Rizki Meiranda (18), FN (17), dan AM (17). Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian personel membawa pelaku ke Polres Padang Sidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Maria menyebut peristiwa itu berawal saat korban
bersama dengan rekannya tengah berada di sebuah minimarket. Tak lama, pelaku
Yogi dan FN berhenti di depan minimarket tersebut dan langsung memukul korban.
Setelah itu, sejumlah teman dari FN datang ke
lokasi tersebut. Melihat itu, korban bersama dengan rekannya langsung berlari
ke arah RSUD Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Kenanga.
Baca Juga :Sempat Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan Bintan Ditemukan Terdampar di Malaysia"Para pelaku mengejar korban. Lalu saat berada di depan rumah sakit, datanglah Rizki dan Kobul melakukan pemukulan secara berkali-kali menggunakan tangan ke arah wajah korban lalu menendang dengan menggunakan kaki kanan ke arah korban," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku AM lalu memukul bagian kepala korban berkali-kali. Aksi itu juga diikuti oleh FN dengan memukul kepala korban menggunakan busi motor sebanyak lima kali.
"FN ini melakukan pemukulan dengan menggunakan alat berupa sebuah busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak lima kali," ujar Maria.
Atas kejadian itu, para pelaku dijerat Pasal Pasal 80 Ayat 2 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
