Anggota Dewan Periode 2004-2009 Diperiksa Kejari Binjai

Internet
Kejari Binjai periksa anggota dewan periode 2004-2009 terkait dugaan kesalahan bayar sesuai temuan BPK
bulat.co.id -BINJAI | Anggota DPRD Binjai periode 2004-2009 diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Puluhan wakil rakyat itu diperiksa terkait dugaan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran atau kesalahan bayar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) HR Nasution didamping Kasi Intel, Adre Wanda Ginting, Selasa (18/7), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para anggota dewan tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga :Modus Dapat Masukan TNI, IRT di Binjai Tipu Warga Langkat Hingga Puluhan Juta Rupiah
Dijelaskan HR Nasution, pemeriksaan anggota DPRD Binjai periode 2004-2009 ini sudah dilakukan sekitar satu bulan sampai dengan saat ini. "Status perkara masih penyelidikan. Dari puluhan orang mantan dewan, sudah 7 yang kita periksa," ungkapnya.
Lebih jauh diterangkannya, penyelidikan perkara ini menindak lanjuti temuan BPK yang belum diselesaikan melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Pemko Binjai.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

3 Tahun Buron, Tersangka Kasus Korupsi di Dishub Binjai Diringkus Kejari Binjai dan Tim Satgas SIRI Kejagung

Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari Binjai, Kajari Ungkap Adanya Temuan

Kejari Binjai Musnahkan Senpi dan Narkoba

Puncak HBA di Kejari Binjai Meriah

Kejari Binjai Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM

SPDP Kasus Kematian Mantan Kabag Keuangan Pemko Binjai Diterima Kejari
Komentar