Modus Dapat Masukan TNI, IRT di Binjai Tipu Warga Langkat Hingga Puluhan Juta Rupiah

Hendra Mulya - Rabu, 19 Juli 2023 11:18 WIB
Modus Dapat Masukan TNI, IRT di Binjai Tipu Warga Langkat Hingga Puluhan Juta Rupiah
istimewa
Pelaku penipuan diamankan di Polsek Besitang
bulat.co.id -LANGKAT |Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial CL (45) warga jalan Pertanian, Bandar Sinemba, Kota Binjai ditangkap Unit Reskrim Polsek Besitang.


Advertisement

CL ditangkap lantaran melakukan tindak penipuan dengan modus dapat masukan TNI AL di wilayah Aceh terhadap korbannya Abdullah, warga Dusun XV K Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/2/23) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun IX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :Waspada,,! Kabupaten Sampang Marak Pencurian Motor

Saat itu korban dan pelaku bertemu di rumah saksi Rarti Ambar Wulan, di Dusun lX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang.

"Di sini terlapor mengatakan bahwasanya dia bisa mengurus dan memasukan anak korban bernama Gunawan ke Bintara TNI AL di Aceh. Tergiur dengan perkataan pelaku, korban langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA asli, SKHU asli, SKCK asli dan akte kelahiran asli atas nama Gunawan," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (19/7/23).

Setelah menyerahkan berkas, lanjut Yudianto, korban meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan dalih untuk biaya pengurusan masuk TNI AL.

Baca Juga :Parah..! Guru dan Murid Sekolah Dasar Kencing Mengungsi Gegara Toilet Sekolah Rusak Berat

"Setelah pembicaraan selesai, pukul 19.30 wib korban mentrasfer sebanyak Rp 20 juta, lalu pada Rabu, 4 Januari 2023 pukul 07.30 wib, korban kembali mentransfer sebanyak Rp 20 juta. Kemudian Kamis 05 Januari 2023 pukul 06.10 Wib kembali mentransfer sebanyak Rp 10 juta. Semuanya ditransfer ke rekening bank BNI pelaku melalui banking korban," terang Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto.

Setelah uang di transfer, beber Yudianto, pelaku berjanji kepada korban bahwa tanggal 10 Januari 2003, anaknya akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan. Namun hingga saat ini, pelaku tidak bisa dihubungi (hilang kontak).


"Jadi korban cemas, sebab pelaku tidak bisa dihubungi. Korban juga cemas dengan uang dan berkas penting yang telah diserahkan ke pelaku dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut," cetusnya.

Baca Juga :337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan pada Selasa (18/7/23) sekitar pukul 10.00 wib, pihak Polsek Besitang mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di daerah Km 19 Kota Binjai.

"Tidak mau buruannya kabur, kemudian personel langsung turun ke lokasi dan melakukan pengintaian kepada pelaku," paparnya.

"Sekira pukul 20.00 Wib, pelaku berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya. Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Besitang guna penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP S Yudianto.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru