Biadab, Sebelum Bunuh Anak Kandung, Ayah di Kediri Sempat Perkosa Korban
Andy Liany - Senin, 17 Juli 2023 15:00 WIB

Suprapto, pelaku pembunuh anak kandung di Kediri (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
"Ada kepercayaan dari desa situ bahwa tidak boleh
menjalin hubungan dengan pria asal desa tetangga karena berakibat fatal di masa
depan nanti. Namun, si anak tidak terima dengan pendapat bapaknya," kata
Rizkika.
Karena tak menuruti perkataan sang ayah, membuat
Suprapto menghabisi Desy Lailatul Khoiriyah hingga tewas. Di tengah cekcok,
tersangka membekap mulut dan hidung korban dengan tangan kiri. Lalu, ia juga
mencekik korban menggunakan tangan kanan.
Baca Juga :Kediri Nekat Bunuh Anak Kandungnya">Dendam Sering Dimaki, Ayah di Kediri Nekat Bunuh Anak KandungnyaHal ini membuat korban berontak hingga langsung buang air kecil. Akhirnya, Desy Lailatul Khoiriyah terpeleset dan kepalanya membentur lantai lalu pingsan. Tersangka lalu membopong korban yang tak sadar ke dalam kamar lalu disetubuhi.
"Pelaku beralibi saat itu hendak mengecek keperawanan korban, karena korban ini sudah memiliki kekasih," imbuhnya.
Ironisnya, di tengah pemerkosaan ini, korban tersadar hingga membuat pelaku semakin emosi. Suprapto lalu mencekik dan membekap mulut dan hidung korban lagi. Setelah korban diperkirakan sudah meninggal dunia, ia langsung melakban mulut anak semata wayangnya.
Usai puas menodai tersangka, pelaku mengambil perhiasan gelang dan cincin korban. Pelaku juga mengikat kedua tangan menggunakan kerudung milik korban. Sedangkan kedua kaki korban diikat menggunakan kain yang sudah ada di atas kasur.
Selanjutnya, tersangka mengambil karung yang berada di samping lemari sebanyak dua buah. Korban pun dimasukan dalam karung
Atas aksi biadabnya, pelaku dikenakan pasal berlapis. yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (HM/dtc).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

RSU Melati Perbaungan Sergai Buka Praktek Poli Dokter Spesialis Anak dan Jantung

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Tragis, Suami Tega Bunuh Istri dan Bacok Ibu Mertua di Sergai

PPK Jalan dan jembatan Wilayah I Inginkan Alokasi Anggaran Pemeliharaan Tetap Ada
Komentar