Dituding Lakukan Pelecahan Seksual Nonfisik, Ricky Pranata Ginting Bantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Hendra Mulya - Minggu, 16 Juli 2023 21:33 WIB
Dituding Lakukan Pelecahan Seksual Nonfisik, Ricky Pranata Ginting Bantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum
Hendra

bulat.co.id -BINJAI | Ricky Pranata Ginting alias RPG, warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung, Jawa Barat, membantah melakukan kekerasan seksual terhadap SYB (22), wanita warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Advertisement

Hal ini menyikapi laporan kekerasan seksual nonfisik yang dilayangkan mantan kekasihnya itu ke Unit SPKT Polres Langkat, 11 Juli 2023 lalu.

Baca Juga:

Dalam laporan tersebut, RPG dituduh melanggar Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga :Ditolak Rujuk, Seorang Pria di Medan Aniaya Mantan Pacar

"Tidak benar itu. Karena saya merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Saya dan dia (pelapor) bahkan tidak pernah lagi berkomunikasi, karena nomor kontak saya diblokirnya," ungkap pemuda 21 tahun tersebut, didampingi keluarga, Sidarta Surbakti, dalam keterangannya kepada wartawan di Kafe Sobat Coffee, Kota Binjai, Minggu (16/07/23) sore.

Secara khusus RPG juga menyayangkan pemberitaan atas kasus ini di sebuah media massa, yang terkesan menyudutkan dirinya karena hanya menguraikan keterangan mendetail dari pihak pelapor. Imbasnya, dia mengaku dipandang sebagai pemuda yang berperilaku negatif, baik oleh keluarga, kerabat, maupun teman-temannya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru