Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi

Tipu Korban Hingga Capai 1,6 M
Hendra Mulya - Minggu, 16 Juli 2023 12:15 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi
internet
Selebgram Ajudan Pribadi
bulat.co.id -JAKARTA | Selebgram Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Muhammad Akbar Pera Baharudinkembali dilaporkan ke polisi.

Advertisement

Selebgram Ajudan Pribadi ini dilaporkan terkait kasuspenipuan dan penggelapan jetski dan mobil mewah terhadap korban Didit Hariadi yang terjadi pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga:

Akibat peritiwa itu, korban Didit Hariadi menderita kerugian hingga mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca Juga :Gedung Perguruan Al-Washliyah Simpang Empat Terbakar

Kini Ajudan Pribadi telah resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus penipuan dan penggelapan jetski dan mobil mewah itu.

Laporan terhadap selebgram Ajudan Pribadi itu pun dibenarkan HasnanHasbi, selaku kuasa hukum Didit Hariyadi, saat dihubungi, Minggu (16/7/23).

"Memang benar, kita telah melaporkan selebgram Ajudan Pribadi ke polisi dan telah teregistrasi dengan nomor laporan 034/HH-LF/LP/VII/2023, terkait kasus penipuan senilai Rp 1,6 miliar," ungkap HasnanHasbi.

Diterangkan Hasnan, Ajudan Pribadi diduga telah melakukan penipuan jual beli satu unit jetski dan empat mobil mewah yang ditawarkan pada kliennya.

Baca Juga :Pelaku Begal di Percut Seituan Ditembak Polisi

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan kliennya, penipuan yang diduga dilakukan pria kelahiran Pulau Kalukuang, Pankep, Sulsel, 4 Juli 1997 itu terjadi saat bertemu Didit Hariadi di Makassar pada Maret 2022 lalu.

"Saat itu Ajudan Pribadi menawarkan penjualan satu unit jetski kepada klien kami, dan mengatakan jetski yang ditawarkannya itu barangnya ada di Batam. Karena tertarik akhirnya klien kami melakukan kontak melalui Whatsapp dan telepon berkaitan dengan barang tersebut," terangnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru