Gegera Cinta Tak Direstui, Nekat Berhubungan Intim Hingga Ditangkap Polisi
Habibi - Sabtu, 15 Juli 2023 20:16 WIB
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya ketika memberikan keterangan terkait kasus pasangan kekasih yang tak direstui
bulat.co.id -BANGKALAN | Akibat cinta yang tak direstui, HM (19) pemuda yang tinggal di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, nekat berhubungan intim dengan pacarnya inisial NU (16), siswi SMK di Kabupaten Bangkalan.
Tidak terima dengan perbuatan itu, orang tua NU akhirnya melaporkan HM ke polisi. Atas laporan tersebut, HM pun diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Baca Juga :Lima Bulan Buron, Residivis Pencurian Berhasil Ditangkap
Informasi yang dihimpun, hubungan keduanya merupakan sepasang kekasih yang tidak mendapatkan restu dari kedua orang tua.
Baca Juga:
Agar dapat hidup bersama, HM pun nekat mengajak NU untuk berhubungan intim dengan harapan segera mendapatkan restu jika NU hamil nantinya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Seni UTM Bangkalan Go Internasional Tampil di Johor Malaysia
Manfaat Lahan Kosong, 11 Ribu Kelapa di Tanam Oleh Pemkab
Harap Investor Datang, Pemda Bangkalan Bangun Pelabuhan
Pemkab Bangkalan Launching Portal Satu Data Untuk Publik
Tiga Kabupaten di Madura Terendam Banjir Tahunan, Begini Kata Bupati
Pj Bupati Bangkalan Minta Masyarakat Harus Kondusif di Pemilu 2024
Komentar