Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Narkoba di Labuhanbatu Diringkus Polisi

Ucok Sitorus - Sabtu, 15 Juli 2023 20:01 WIB
Kerap Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Narkoba di Labuhanbatu Diringkus Polisi
Istimewa
Advertisement

"Selain pelaku, petugas juga menyita alat bukti berupa satu buah plastik ukuran sedang berisi butiran kristal diduga sabu seberat 1 gram, 1 Buah gunting kecil, 3 buah plastik klip kecil kosong bekas, 1 buah plastik klip ukuran sedang kosong bekas, 1 buah plastik klip ukuran besar, 19 plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah bong dan 1 Buah manis serta 1 Unit Timbangan Elektrik, 2 Unit HP, 1 Buah Dompet dan Uang tunai senilai Rp. 2 Juta 300 ribu,"paparnya.

Baca Juga:

Kemudian, lanjut Iptu Naibaho, setelah diinterogasi, pelaku LH alias Gondrong mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari lelaki yang bernama Ijok. Menindak lanjuti pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran namun tidak berhasil menemukan Ijok.

Baca Juga :Pelaku Penikaman Jukir di Medan Ditangkap Polisi

Lantas, guna menjalani proses hukum selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Panai Tengah yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.

Disisi lain, Iptu H Naibaho juga mengatakan, akan terus memberangus peredaran narkotika dan menyikat para pelaku narkoba di wilayah Polsek Panai Tengah.

"Jangan coba coba ada peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, saya akan berangus semuanya sampai akar akarnya," tutupnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru