Pelaku Penikaman Jukir di Medan Ditangkap Polisi

Redaksi - Sabtu, 15 Juli 2023 17:05 WIB
Pelaku Penikaman Jukir di Medan Ditangkap Polisi
istimewa
bulat.co.id -MEDAN | Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap seorang juru parkir di Jalan Ayahanda, Kota Medan, tepatnya di depan Ice Cream Micu.

Advertisement

Pelaku adalah Saiful Anwar (59) warga Jalan Darussalam, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal diamankan bersama barang bukti satu bilah pisau belati dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, warna merah hitam BK 4709 ACN.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK menyebutkan pelaku ditangkap pada hari Jumat (14/7/23) sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan Darussalam, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga :Polres Labuhanbatu Kecolongan, Bandar Sabu Aek Korsik Labura Ditangkap Denpom I/1 Pematang Siantar

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menusuk dan mengayunkan sajam kepada korban sebanyak 2 kali serta mengakibatkan korban luka tusuk di dada sebelah kiri dekat ketiak korban dengan pisau," kata Kompol Ginanjar, Sabtu (15/7/23).

Kapolsek menjelaskan permasalahan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 11 Juli 2023 sekitar pukul 19.45 wib di Jalan Ayahanda tepatnya di depan Ice Cream Micu dan dialami korban juru parkir berinisial BKS warga Dusun IV Jalan Balai Desa, Gg Pidi, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru