Selundupkan Pil Koplo di Celana Dalam, Istri Napi di Lapas Kediri Diamankan Petugas

bulat.co.id -KEDIRI | Petugas Lapas Kelas II A Kediri gagalkan penyelundupan pil koplok ke dalam Lapas. Penyelundupan itu coba dilakukan oleh Pipit, seorang istri narpidana, warga Desa Karangrejo, Kediri, Jawa Timur.
Pipit melakukan penyelundupan pil double L/ pil koplok untuk
suaminya yang saat ini sedang berada di penjara. Ratusan pil koplok ini
dimasukkan Pipit di celana dalam yang dipakainya. Celana dalam itu telah
dimodifikasi.
Baca Juga:
Pipit sempat menolak digeledah petugas saat berkunjung ke
Lapas Kelas IIA Kediri. Ia beralasan sedang datang bulan, dan berharap agar
petugas tidak memeriksanya.
Baca Juga :Kata Komnas HAM Soal Dukungan Bobby Tembak Mati BegalPetugas yang curiga akhirnya memaksa memeriksa Pipit dan menemukan ratusan butir pil koplok dari celana dalam yang dipakainya.
Kepala Lapas Kediri Muhammad Hanafi mengatakan upaya penyelundupan ini dilakukan Pipit pada Kamis (13/7/23). Saat itu, Pipit hendak membesuk suaminya Trimo Sasmito yang menjadi warga binaaan di sana.
Sesuai dengan prosedur, seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa secara detail oleh petugas. Tak hanya barang bawaan, pemeriksaan juga dilakukan pada tubuh pengunjung. Saat itu diketahui ada benjolan mencurigakan di celana pelaku.
"Awalnya pelaku mengelak untuk digeledah karena
sedang dalam kondisi haid," kata Hanafi, Sabtu (15/7/23).
Benar saja, dari hasil pemeriksaan, petugas
menemukan ratusan butir pil koplo di celana dalam Pipit. "Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga
dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," imbuh Hanafi.
Petugas lalu mengamankan pelaku beserta barang
bukti. Mereka juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri
Kota. Total barang haram yang coba diselundupkan sebanyak 993 butir pil koplo.
Pipit pun terus menangis saat pemeriksaan ini.
Baca Juga :Dua Kepsek Terjaring OTT di Sergai Masih Dalam PenyelidikanHanafi mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kami berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba dan barang terlarang di dalam lapas," pungkasnya.

PPK Jalan dan jembatan Wilayah I Inginkan Alokasi Anggaran Pemeliharaan Tetap Ada

40 Hari Kerja Tak Dibayar Mandor, Kuli Bangunan Asal Garut Terpaksa Jalan Kaki dari Kediri

Penyelundupan Benih Lobster Rp 15,9 M Digagalkan di Sumsel, 2 Pelaku Diamankan

Bukan Jakarta! Kota Ini Dinobatkan Jadi Kota Terkaya di Indonesia, Letaknya di Ketinggian dan Jauh dari Metropolitan

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persik Kediri
