Kasus Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Mantan Caleg Demokrat
Direktur Penyidikan (Dirdik)
Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan, kantor Don Adam yang digeledah
berlokasi di Jalan Praja Dalam D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Kami telah melakukan penggeledahan
di PT RMKN, Jalan Praja Dalam beberapa hari yang lalu," ujar Kuntadi pada
wartawan pada Kamis (13/7/2023).
Kuntadi menjelaskan, penggeledahan
tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana terkait BTS yang melibatkan Don
Adam, serta menyelidiki foto tumpukan dolar yang viral di media sosial yang
terkait dengan Don Adam. "Kami memandang perlu untuk mendalami kasus
penggeledahan di kantor Praja," kata dia.
Selain itu, Kuntadi juga
menyampaikan bahwa dua kantor Don Adam, yaitu PT MBS atau PT VP di Kompleks
Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper,
Tangerang, Banten, dan PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada Nomor 27 A,
Lantai 8, Jakarta Selatan, juga telah digeledah.
"Beberapa tempat telah digeledah,
antara lain, PT MBS atau PT VP di kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan
Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper, Tangerang, Banten. Satu tempat telah
digeledah terkait dengan perkara BTS dan aliran dana," katanya.
Tempat kedua, adalah PT RMKN, Jalan
Praja Dalam D Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. "Dan tempat ketiga yang
kami geledah, PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada No 27 A, Lantai 8,
Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan beberapa hari yang lalu,"
jelasnya.