Gerebek Narkoba, Polisi di Langkat Amankan Tujuh Orang

Hendra Mulya - Kamis, 13 Juli 2023 09:00 WIB
Gerebek Narkoba, Polisi di Langkat Amankan Tujuh Orang
Istimewa
Tersangka
bulat.co.id -LANGKAT | Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan tujuh orang dalam penggrebekan narkoba di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Linkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Tujuh orang yang diamankan itu terdiri dua wanita dan lima pria.

Advertisement

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, ketujuh orang itu diamankan personel Satres Narkoba Polres Langkat pada Senin (10/7/23) sekira pukul 17.30 WIB.

Baca Juga:

Saat itu, ketujuh orang itu tengah berada di area salah satu warung yang ada di lokasi kejadian.

"Dua wanita pertama kali diamankan polisi. Saat itu mereka tengah duduk di warung. Sementara lima orang lainnya diamankan karena berada di area warung atau lokasi penangkapan," jelas AKP S Yudianto, Kamis (13/7/23).

Kemudian, personel Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penggeledahan dan menemukan 10 paket sabu-sabu dengan berat 2,88 gram dari pelaku R br G (42), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Linkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Pelaku menyimpan sabu-sabu itu dalam kaleng rokok. Bahkan pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah sebelum ditangkap," ujar AKP S Yudianto sembari mengatakan kalau penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat.

Dari pelaku, polisi mengamankan 2,88 gram sabu, handphone dan yang tunai senilai Rp 1.400.000 serta lainnya.

Selanjutnya, ke tujuh orang yang diamankan langsung dibawa menuju Mapolres Langkat guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil tes urine, seluruhnya positif mengkonsumsi narkoba. Namun untuk R br G ditahan karena terbukti bersalah, sementara empat lainnya dilakukan asesmen dan dua lagi dikembalikan," tutup AKP S Yudianto.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru