Saksi Kedua Perampasan Hp Jurnalis Diperiksa Penyidik Polres Padangsidimpuan

"Betul saya berada di lokasi kejadian saat berlangsungnya perampasan handphone yang dilakukan Kadisdik M. Luthfi Siregar terhadap rekan kerja kita sebagai wartawan atas nama Rahmat Ependi saat akan melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan Pungli terhadap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) di Disdik Kota Padangsidimpuan, itu yang saya jawab atas pertanyaan penyidik," ucap Anas.
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
"Yang saya lihat dan dengar ada
semacam kegaduhan atau suasana menjadi ramai yang disaksikan beberapa
orangpegawai Disdik karena rekanwartawan ini sempat adu argumen
dengan Kadisdik terkait perampasan handphone yang dilakukan oleh Kadisdik M
Luthfi Siregar," tambahnya.
Baca Juga :Luhut Bahas Rencana Impor 50 Ribu Ekor Sapi dan 300 Ton Kedelai
Usai adu argument, selanjutnya
wartawan yang bernama Rahmat Ependi langsung meninggalkan tempat sambil
mengatakan, Dio ma Hp ki Pak Kadis (Sama kau ajalah Hp ku itu Pak Kadis).
"Terkait keberadaan handphone
tersebut saat ini,sepengetahuan saya atau keterangan dari Rahmat Ependi
sampai saat ini handphone tersebut masih ditangan staf Kadisdik Padangsidimpuan
M Luthfi, karena usai merampas handphone tersebut yang kita lihat Luthfi
langsung memberikannya ke stafnya," jelas Anas.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi
