Saksi Kedua Perampasan Hp Jurnalis Diperiksa Penyidik Polres Padangsidimpuan

Kali ini pemeriksaan dilakukan
terhadap saksi kedua yakni Nasruddin Nasution yang juga salah satu wartawan
media cetak dan online wilayah Padangsidimpuan.
Baca Juga:
- Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
- Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
Nasruddin Nasution dimintai
keterangannya di Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga :Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Deliserdang
Nasruddin Nasution saat ditemui awak
media didepan ruang Satreskrim Polres Padangsidimpuan, membenarkan bahwa beliau
baru memberikan keterangan kepada penyidik unit IV Sat Reskrim Polres
Padangsidimpuan.
"Benar saya baru saja dimintai
keterangan oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan terkait
kasus perampasan handphone wartawan bernama Rahmat Efendi yang dilakukan oleh
Kadisdik M. Luthfi Siregar," ujar Anas
Baca Juga :Dugaan Pungli 130 Guru P3K di Padangsidimpuan, Kejari Beri Penjelasan
Lanjutnya, saat dimintai keterangannya oleh penyidik unit IV Polres Padangsidimpuan dia menjelaskan bahwa dia berada di lokasi kejadian saat berlangsungnya perampasan handphone wartawan atas nama Rahmat Ependi yang dilakukan oleh Kadisdik Kota Psp M Luthfi Siregar di SMPN 1 Padangsidimpuan, Senin (3/7/23) lalu.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi
