Epy Kusnandar Dilarikan ke Rumah Sakit, Tak Bisa Hadiri Jumpa Pers karen Hal Ini
Andy Liany - Sabtu, 18 Mei 2024 13:02 WIB
Epy Kusnandar
Menurut Syahduddi, pengajuan asesmen rehabilitasi karena Epy Kusnandar tidak kedapatan memiliki barang bukti saat ditangkap.
Pria berusia 60 tahun itu hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca Juga:
"Juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kami tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit dan memang pada saat kami amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," tutupnya.
Tags
Berita Terkait
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Dalam Rumah
Narkoba Diduga Marak di Aek Riung Sigambal, Polisi Diminta Tindak Tegas
Kampung Bebas Narkoba Diluncurkan di Langsa, Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan
Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu
Yusril Ungkap Perubahan KUHP: Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Pidana
5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar