Duh, Calon Suami Ayu Ting Ting Harus Tahu Syarat TNI Menikahi Seorang Janda

Tiktok
Muhammad Fardhana dan Ayu Ting Ting resmi bertunangan
bulat.co.id - Ayu Ting Ting bikin heboh setelah bertunangan dengan perwira TNI bernama Lettu Muhammad Fardana. Bagi seorang TNI, tentu banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum menikah, apalagi calon pasangannya seorang janda.Ayu Ting Ting yang akan menikah dengan personel TNI membuat netizen merasa khawatir karena ada kabar jika TNI tidak bisa menikah dengan seorang janda.
Namun kabar tersebut sudah dipastikan hoax. Pasalnya tidak ada aturan yang mengatur seorang TNI dilarang menikah dengan seorang janda.
Dalam aturan tersebut TNI yang sedang tidak menempuh pendidikan diperbolehkan untuk menikah.
Sementara soal profesi dari pasangan, memang tidak ada aturan yang khusus. Jadi, tidak ada larangan bagi Muhammad Fardana untuk menikahi Ayu yang nota bene-nya seorang artis.
Untuk status pernikahan, TNI diperbolehkan untuk menikah dengan pasangan yang belum pernah menikah. Selain itu, TNI ternyata juga diperbolehkan menikah dengan duda atau janda.
Namun tetap ada beberapa berkas yang harus diurus oleh mereka. Beberapa berkas yang dimaksudkan cukup panjang, termasuk surat keterangan.
Berkas-berkas yang dimaksudkan harus diserahkan saat meminta izin dari komandan. Berkas-berkas tersebut di antaranya:
Baca Juga:Memang ada beberapa aturan terkait pernikahan dari seorang TNI. Berdasarkan pada aturan Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang tata cara perkawinan, perceraian dan rujuk bagi Prajurit.
Tags
Berita Terkait

Viral! Fardhana Disebut Cowok Red Flag Buat Ayu Ting Ting, Langsung Dibantah Orang Ini

Ayu Ting Ting Putus Tunangan dengan Muhammad Fardhana, Ibunda Bilqis Ungkap Penyebabnya

Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana: Sudah Lamaran, Kapan Nikah?

Percaya Gak? Ayu Ting Ting Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia 2024, Warganet dan Fans Heboh

Lagi Bucin, Muhammad Fardhana Pamer Foto Mesra dengan Ayu Ting Ting

Terungkap! Begini Jawaban Ayu Ting Ting Soal Kabar Nikah Sebelum Lebaran 2024
Komentar