BPJS Kesehatan Bantah Batasi Tindakan Medis & Terlambat Bayar Klaim
Andy Liany - Sabtu, 27 Juli 2024 11:48 WIB
Ilustrasi.
bulat.co.id - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti membantah kekhawatiran Rumah sakit terhadap adanya pembatasan tindakan medis pasien.
Ali Ghufron mengatakan tidak ada pembatasan tindakan medis selama adanya indikasi medis yang dibutuhkan.
Dia juga menyebutkan, sistem BPJS Kesehatan mampu memantau mendeteksi tindakan medis yang dilakukan dokter dan RS.
Baca Juga:
Selain itu BPJS Kesehatan juga memastikan tidak ada hambatan pembayaran klaim ke Rumah Sakit yang saat ini lancar.
Bahkan, lanjutnya, untuk transaksi dengan RS bisa dilakukan lebih cepat.
Tags
Berita Terkait
Tekad Membantu, Satpol PP Pemalang Berusaha Selamatkan Pria Tergeletak di Pinggir Jalan
Polisi Kerahkan 105 Personel Amankan Tes Kesehatan Cakada di RS Adam Malik
Buron 4 Tahun, Mantan Direktur RSUD Batu Bara Akhirnya Ditangkap
KPK Periksa 2 RS di Sumut, Diduga Rekayasa Tagihan BPJS Kesehatan hingga Rugikan Negara Rp 34 Miliar
Kunjungi Rehabilitasi ODGJ, Wabup Adlin Tambunan : Kita Harus Saling Berbuat Baik
7 Provinsi di Indonesia Ini Akan Terapkan Buat SIM Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
Komentar