Cek Harga Tiket Konser Coldplay Disini
bulat.co.id - Coldplay dipastikan menggelar konser di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada 15 November 2023. Promotor pun sudah mengeluarkan daftar harga tiket konser Coldplay di Indonesia di mana termahal tembus di angka Rp 11 juta.
Baca Juga:
Seiring dengan hal itu warganet di Twitter dihebohkan dengan kabar bahwa harga tiket Coldplay yang beredar belum termasuk pajak hiburan 15% dan fee 5%. Sebagai informasi, itu masuk dalam pajak hiburan yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Dilansir dari detikHot, informasi itu juga tertera dalam situs resmi coldplayinjakarta.com. "Harga tiket belum termasuk pajak 15%, biaya layanan 5% dan biaya lainnya," tulis bagian informasi syarat dan ketentuan, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Coldplay Konser di Indonesia November 2023, Apa Saja yang Menarik?">Coldplay Konser di Indonesia November 2023, Apa Saja yang Menarik?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan pengaturan pajak hiburan berada di Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Artinya, yang memungut pajak tiket Konser Coldplay adalah pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi kita tidak mengatur baik itu 15% apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana (pemerintah daerah)," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama dalam media briefing di kantornya.
Senada, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pajak hiburan diatur oleh pemerintah daerah. Meski begitu, data mengenai pajak hiburan wajib disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Tetap harus ada pelaporannya dan itu penting buat DJP," ucap Yon.