Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Ditindak BPOM dan Gunakan Fenilbutazon
Baca Juga:
"Di dalamnya ada obat yang seharusnya tidak boleh. Jamu, obat berbahan alam, itu tidak boleh ada berbahan kimia. Obat berbahan kimia boleh kita konsumsi kalau ada aturan dosisnya, lamanya dikonsumsi, dan lainnya," ucap Penny.
"Karena kalau tidak dilakukan pemberian sesuai dosis dan jangka waktu kan efeknya pasti ke organ tubuh kita," sambungnya.
Izin edar sudah lama dicabut tapi tetap nekat produksi
Penny mengatakan bahwa izin edar obat tradisional dari pabrik tersebut sebenarnya sudah lama dicabut. Namun setelah izin dicabut, pabrik tersebut justru pindah ke fasilitas ilegal yang tak diawasi BPOM hingga melanjutkan produksi obat tradisional ilegal tersebut.
"Pernah juga ditindak oleh Badan POM dan penegak hukum untuk proses pidana, sudah sampai P21, ternyata mereka masih berani untuk berpindah ke fasilitas-fasilitas ilegal dan tidak hygenik," jelas Penny.
"Tapi produknya bisa jadi ada kerja sama tentunya, mungkin. Saya tidak tahu, tapi tentunya ini akan ditindak lebih jauh lagi," imbuhnya lagi.
Izin edar sudah dicabut semenjak 2015
Adapun Penny menjelaskan bahwa izin edar pabrik tersebut sudah dicabut secara bertahap semenjak tahun 2015.
"Jadi produknya betul-betul sesuai seperti selama ini mendapatkan izin edar. Tapi izin edarnya itu sudah lama ditarik, tapi bertahap. Ada yang 2015, ada yang 2021, kemudian ada juga yang diproses di pengadilan itu fasilitas ilegal. Jadi fasilitas legalnya sudah lama ditarik izin edarnya, tapi itu fasilitas yang diawasi oleh Badan POM," imbuh Penny.
Barang bukti sudah disita BPOM
Dari operasi penindakan yang dilakukan pada 9 Maret 2023, BPOM menyita sebanyak 24.512 botol jamu dengan berbagai merk dan mesin peralatan produksi. Nilai dari temuan barang bukti di lokasi mencapai Rp 1,4 miliar lebih. Produk jamu tradisional yang ditemukan antara lain:
- Tawon Klanceng, sebanyak 16.120 botol
- Raja Sirandi Cap Akar Daun, sebanyak 4.488 botol
- Produk Akar Daun, sebanyak 3.904 botol
"Semua barang bukti telah disita dan saat ini, BPOM masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi, dan kami juga meminta keterangan ahli untuk selanjutnya akan dilakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri guna menetapkan tersangka," ucap Penny.