Lagi, Pemerintah Minta Pemberian Obat Sirup ke Anak Dihentikan

bulat.co.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga sementara menghentikan pemberian obat sirup pada anak untuk sementara waktu. Hal ini dikarenakan laporan satu kasus baru gagal ginjal akut yang meninggal, satu lainnya berstatus suspek.
Baca Juga:
Keduanya memiliki riwayat minum obat sirup. Pasien balita satu tahun yang meninggal dilaporkan tak selamat usai mengeluhkan gejala tidak bisa buang air kecil, sempat mengonsumsi obat penurun panas sirup dari Praxion.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut">Ada Tersangka Baru Untuk Kasus Gagal Ginjal Akut
"Hindari pemberian obat sirup sementara waktu," pesan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr Ngabila Salama, kepada detikHealth, Senin (6/2/2023).
Jika anak mengalami demam, dr Ngabila menyarankan agar melakukan pengobatan yang bisa dilakukan di rumah, alih-alih langsung membeli obat di apotek.
"Demam di bawah 38 derajat bisa kompres air hangat dulu tidak perlu minum obat. Di atas 38 derajat konsultasikan ke dokter," terang dia.

Tahun 2025, Dinas Kesehatan Madina Targetkan Capaian Pemberantasan TBC Capai 90%

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

RSU Melati Perbaungan Sergai Buka Praktek Poli Dokter Spesialis Anak dan Jantung
