Jangan Buru-buru Dihapus Dari HP, PeduliLindungi Masih Bermanfaat

Istimewa
PedliLindungi
bulat.co.id -Pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak akhir Desember 2022. Keputusan tersebut diambil setelah melihat status kasus Covid-19 di dalam negeri yang menunjukkan penurunan.
Nasib PeduliLindungi pun menjadi pertanyaan usai pemerintah mencabut aturan PPKM tersebut. Apakah masyarakat sudah boleh uninstall aplikasi tersebut atau tidak?
Sebelumnya, PeduliLindungi diketahui digunakan selama era pandemi di Indonesia. Aplikasi itu memiliki data vaksin hingga bisa scan QR sebelum masuk ke tempat publik.
Baca Juga:2 Resep Smoothies yang Buat Jantung Anda Sehat Selalu
Namun, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menyatakan PeduliLindungi tetap harus ada di HP masyarakat. Dante menjelaskan ke depannya PeduliLindungi akan menjadi bagian dari assesment dari kesehatan masyarakat.
"Peduli Lindungi akan dijadikan model lain. Sebagai citizen health assessment," ungkapnya, Sabtu (14/1/2023), dilansir CNBC Indonesia.
Dia menjelaskan integrasi tersebut akan di dalam Satu Data Kesehatan. Sistem tersebut akan menyediakan informasi fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, PeduliLindungi, dan platform ekosistem kesehatan lain.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Berprestasi, NTT Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua

Waspada! Covid-19 Varian JN.1 Sudah Menyebar di Indonesia, Ini Himbauan Kemenkes

Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika
Komentar