Kriminalitas Online Berpotensi Meningkat Tahun Ini, Masyarakat Diminta Waspada

Istimewa
Ilustrasi
"Para penyedia platform aplikasi layanan virtual itu melakukan kegiatan pengumpulan data, penelisikan data, dan analisis perilaku interaksi data," katanya.
"Karenanya, kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 sebagai Lex Digitalis Data merupakan wujud hukum pelindungan data pribadi yang terkoneksi, berinteraksi, dan bertransaksi data digital melalui layanan perbankan di ekosistem cyberspace," tutupnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua

Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika

Viral Sopir Bajaj Ngobrol Inggris dengan Bule, Mangkalnya di Monas

Heboh, Pria di Batu Bara Pamer Sabu di Tempat Umum
Komentar