Pemeriksaan Secara Menyeluruh Obat Sirup di Indonesia Membutuhkan Waktu Lama
Obat sirup
bulat.co.id -Penarikan banyak obat sirup yang beredar di pasaran dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sebagai tindak lanjut dari maraknya kasus gangguan ginjal akut pada yang mayoritas dialami anak-anak, dengan dugaan cemaran kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), pada obat cair tersebut.
Sejauh ini, diketahui akhirnya disebut 335 item obat yang telah dinyatakan aman dan layak konsumsi oleh masyarakat, sesuai dengan aturan pakai.
Terkait pemeriksaan produk obat sirup di pasaran, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Elfiano Rizaldi dari aspek pelaku bisnis, tak menampik memang pemeriksaan akan membutuhkan waktu lama jika menguji kembali seluruh obat sirup tersebut karena jumlahnya yang sangat banyak.
Baca Juga:Daftar Baru Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol
"Kita sudah lakukan sesuai ketentuan BPOM dan sudah melakukan himbauan, permintaan dan untuk melakukan pengujian kembali untuk obat sirup," kata Elfiano di Jakarta, Selasa (20/12/2022)
Obat sirup yang beredar dari industri farmasi lebih dari 2.000 item, kalau itu harus dilakukan pemeriksaan kembali, butuh waktu dan proses cukup lama," imbuhnya, dilansir Okezone.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Terlindas Truk di Jalinsum Sergai, Korban Belum Diketahui Identitasnya
dr. Weng Turut Diperiksa Bawaslu Manggarai Barat
Tim Hukum Desak Kejari Mabar Periksa Sekda Hans Sodo dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang
Anas Nasution : Harun Mustafa Nasution Tamat dari SMA Negeri Panyabungan
Kadis Lingkungan Hidup Mabar Diduga Nyolong Mesin Genset untuk Keperluan Kampanye Edi Weng
Usai Berikan Klarifikasi di Bawaslu, Harun Anggap Semangat Baru Untuk Perubahan Madina
Komentar