O Yeong Su Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
O Yeong Su
Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon Cabang Seongnam mendakwa O Yeong Su pada 25 November 2022 atas dugaan pelecehan seksual tanpa penahanan. Ia dituding menyentuh tubuh seorang perempuan dengan tidak pantas pada tahun 2017.
Pihak kepolisian menerima pengaduan korban pada Desember 2021 dan meneruskan dokumen terkait kepada otoritas yang lebih tinggi pada Februari 2022. Pihak berwajib kemudian mewawancarai pada saksi dan meninjau pendapat pengacara, namun memutuskan untuk tak melanjutkan kasus pada April 2022.
Korban pun mengajukan banding setelah mendengar keputusan kepolisian. Banding pun diterima, sehingga kasus diselidiki ulang oleh pihak kejaksaan.
Setelahnya, hasil penyelidikan menemukan bukti yang mendukung dugaan pelecehan seksual. Sehingga, kasus yang menyeret nama O Yeong Su ini pun naik ke pengadilan.
Sehubungan dengan kasus itu, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon Cabang Seongnam dikabarkan telah memberi dakwaan tanpa penahanan kepada O Yeong Su.
O Yeong Su dikenal luas lewat perannya sebagai kakek Oh Il Nam, atau pemain nomor 001 di Squid Game. Ia meraih penghargaan Golden Globe 2022 lewat perannya tersebut.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika
Viral Sopir Bajaj Ngobrol Inggris dengan Bule, Mangkalnya di Monas
Komentar