Kemenkes Resmi Izinkan Booster Covid-19 Untuk Lansia
Vaksin Covid-19
bulat.co.id -Kementerian Kesehatan RI resmi mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia pada Rabu (23/11/2022). Vaksin booster kedua ini akan diberikan setelah enam bulan dari suntikan booster pertama.
Adapun alasan pemerintah memprioritaskan pemberian vaksin booster untuk lansia lantaran demi menekan angka kematian akibat subvarian baru Omicron XBB dan BQ.1. Pasalnya dari keseluruhan total kasus kematian, sekitar lebih dari 50 persen didominasi oleh usia lanjut.
Kapan untuk Masyarakat Umum?
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi melaporkan sampai saat ini masih belum ada kebijakan vaksin booster kedua untuk masyarakat umum. Dari data kasus COVID-19 yang kembali meningkat, gejala pada pasien dewasa muda didominasi ringan.
Karenanya, kebanyakan pasien COVID-19 dewasa muda tidak memerlukan perawatan di RS maupun ICU.
"Iya belum ya. Sementara masih lansia, dari data yang ada, lansia paling rentan terhadap subvarian baru," beber dr Nadia, seperti dikutip dari detikcom Rabu (23/11/2022).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Berprestasi, NTT Terima Penghargaan dari Kemenkes RI
Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 di Sumatera Utara Divonis 10 Tahun Penjara
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Mark Up APD COVID-19 Senilai Rp 24 Miliar, Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahid
Komentar