Ada 270 Kasus HIV di Lembata
bulat.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata mencatat setidaknya ada 270 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga September 2022. Dari 270 kasus, Kecamatan Nubatukan menjadi kecamatan dengan kasus terbanyak, yakni 144 penderita.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Donatus Dudeng. Ia kemudian menjabarkan, jika dilihat dari kasus per desa, maka kasus terbanyak ada di Desa Lamatokan, Kecamatan Ile Ape Timur.
Baca Juga:
“Untuk kecamatan, Ile Ape Timur memiliki 23 kasus dan dari 23 kasus, 11 Kasus ada di Desa Lamatokan. Kita rencanakan perketat screening dan konseling. Serta, kunjungan ke rumah ODHA agar mereka patuh pada pengobatan dan mengurangi risiko perilaku seksual untuk mencegah risiko penularan," ujarnya, Sabtu (19/11/2022).
Menurutnya, penyebab tingginya kasus HIV di Lembata karena aktivitas hiburan malam yang menjamur di Kota Lewoleba dan kehadiran pekerja seks jalanan juga tak terkontrol.
“Upaya pencegahan harus melibatkan semua pihak, tak hanya dinas kesehatan saja. Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Lembata juga bisa menyusun program yang melibatkan banyak pihak guna mencegah peningkatan penularan penyakit ini,” tambahnya.
Koordinator program RSSH Adinkes NTT, dr. Hyronimus Agustinus Fernandez mengakui memang perlu adanya kerja sama lintas sektor, guna menuntaskan permasalahan penyakit HIV dan AIDS, Tuberculosis, dan Malaria.
“Keterlibatan Hexahelix yang terdiri dari pemerintah, swasta, akademisi, media massa, masyarakat dan tokoh agama menjadi hal penting,” kata dr. Hyronimus. (Ted)