Awas! Daftar 12 Obat Herbal Berbahaya, Bisa Picu Kerusakan Hati dan Ginjal

Andy Liany - Senin, 21 Oktober 2024 11:26 WIB
Awas! Daftar 12 Obat Herbal Berbahaya, Bisa Picu Kerusakan Hati dan Ginjal
net

Berikut daftar produk obat herbal ilegal yang ditemukan BPOM hingga Oktober 2024:

Advertisement

1. Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu

Baca Juga:

2. Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo

3. Cobra X

4. Spider

5. Africa Black Ant

6. Cobra India

7. Tawon Liar

8. Wan Tong

9. Kapsul Asam Urat TCU

10. Antanan

11. Tongkat arab

12. Xian Ling.

Hasil pengujian menunjukkan, produk di atas tersebut positif mengandung BKO, yaitu deksametason, parasetamol, dan piroksikam.

Sebelumnya, BPOM menemukan agen obat herbal yang mengedarkan obat bahan alam ilegal di wilayah Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.

Hasil laboratorium juga menunjukkan, ada BKO di dalam temuan produk herbal ilegal itu, seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

Agen tersebut juga tidak memenuhi standar, dan atau persyaratan keamanan khasiat, atau manfaat, dan mutu.

Padahal obat herbal ilegal produksinya telah dijual di toko jamu seduh di wilayah Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru