Awas! Daftar 12 Obat Herbal Berbahaya, Bisa Picu Kerusakan Hati dan Ginjal

Berikut daftar produk obat herbal ilegal yang ditemukan BPOM hingga Oktober 2024:
1. Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu
Baca Juga:
2. Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo
3. Cobra X
4. Spider
5. Africa Black Ant
6. Cobra India
7. Tawon Liar
8. Wan Tong
9. Kapsul Asam Urat TCU
10. Antanan
11. Tongkat arab
12. Xian Ling.
Hasil pengujian menunjukkan, produk di atas tersebut positif mengandung BKO, yaitu deksametason, parasetamol, dan piroksikam.
Sebelumnya, BPOM menemukan agen obat herbal yang mengedarkan obat bahan alam ilegal di wilayah Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.
Hasil laboratorium juga menunjukkan, ada BKO di dalam temuan produk herbal ilegal itu, seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
Agen tersebut juga tidak memenuhi standar, dan atau persyaratan keamanan khasiat, atau manfaat, dan mutu.
Padahal obat herbal ilegal produksinya telah dijual di toko jamu seduh di wilayah Bandung, Cimahi, Purwakarta, Depok, dan Subang.

Sunarti, Penderita Tumor Hati Butuh Uluran Tangan

Warga Keluhkan Jembatan Nagur Rawan 'Makan' Korban, Camat Jangan Tutup Mata

Kisah Nursyamsiah, Penderita Batu Empedu Bisa Berobat Gratis Pakai KTP Program Bobby Nasution

Puskesmas Sialang Buah Adakan Pengobatan Gratis di Desa Makmur

Pernah Digrebek 2019, Kim Kosmetik Kantongi Izin BPOM Setelah Mahasiswa Demo Disperindag
