Menkominfo Ancam Denda Rp500 Juta dan Blokir Telegram di Indonesia, Ini Penyebabnya

Andy Liany - Selasa, 28 Mei 2024 07:50 WIB
Menkominfo Ancam Denda Rp500 Juta dan Blokir Telegram di Indonesia, Ini Penyebabnya
net
Telegram
bulat.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengancam bakal memblokir Telegram di Indonesia.

Pasalnya, aplikasi perpesanan itu tidak kooperatif soal pemberantasan judi online.

Advertisement

"Saya sebut saja di sini, tinggal Telegram yang tidak kooperatif," kata Budi Arie saat konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kominfo TV, dikutip Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:

"Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif," lanjut dia.

Budi Arie menerangkan kalau platform lain seperti Google komitmen bekerja sama dengan Pemerintah RI untuk memberantas judi online.

Sebab minggu depan, Kominfo dan perwakilan Google dijadwalkan melakukan pertemuan untuk mengatasi konten judi slot.

Ia menjelaskan, platform komputasi awan Google Cloud memiliki teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk melacak judi online yang ada di platform Google.

Lebih lanjut Budi Arie kembali menegaskan kalau saat ini muncul tren kalau pemain judi online mulai merambah ke Telegram.

Ia pun mengultimatum platform perpesanan milik Pavel Durov itu untuk kooperatif kepada pemerintah soal judi online. Jika tidak, Budi Arie pastikan Telegram diblokir di Indonesia.

"Dan sekarang ada tren, para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu saya peringatkan ke platform Telegram, jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup," pungkasnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru