Selama Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan
Andy Liany - Kamis, 21 Maret 2024 11:02 WIB

net
Ilustrasi.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran
Kemudian Erwin juga mengatakan pihaknya juga memberikan kemudahan layanan faskes dengan janji layanan JKN, yakni berobat cukup menunjukkan KTP, tidak perlu fotocopy berkas kartu JKN/KTP atau KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga:
Tags
Berita Terkait

RSU Melati Perbaungan Dinilai Baik dan Patuh Terhadap Peraturan BPJS Kesehatan

RSU Melati Perbaungan Permudah Pelayanan Pasien BPJS Kesehatan

Buron 4 Tahun, Mantan Direktur RSUD Batu Bara Akhirnya Ditangkap

BPJS Kesehatan Bantah Batasi Tindakan Medis & Terlambat Bayar Klaim

KPK Periksa 2 RS di Sumut, Diduga Rekayasa Tagihan BPJS Kesehatan hingga Rugikan Negara Rp 34 Miliar

7 Provinsi di Indonesia Ini Akan Terapkan Buat SIM Harus Lampirkan BPJS Kesehatan
Komentar