Cara Gadai BPKB di Pegadaian Tanpa Titipkan Unit Kendaraan

Andy Liany - Sabtu, 23 Desember 2023 08:47 WIB
Cara Gadai BPKB di Pegadaian Tanpa Titipkan Unit Kendaraan
net
Ilustrasi.

4. Izin praktek kerja/usaha atau Surat Keterangan Kerja atau sejenisnya

Advertisement

5. Fotokopi STNK

Baca Juga:

6. Fotokopi BPKB

7. Fotokopi surat nikah atau cerai

8. Bukti cek fisik kendaraan

9. Bukti kepemilikan tempat tinggal (khusus calon nasabah pekerja sektor non formal)

10. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) (khusus calon nasabah pekerja sektor non formal)

11. Fotokopi rekening listrik .

Nah, demikianlah cara gadai BPKB di Pegadaian tanpa harus menitipkan unit kendaraan.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru