Rebecca Klopper Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Video Syur

bulat.co.id -JAKARTA| Artis cantik Rebecca Klopper dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Rebecca dilaporkan terkait video syur yang diduga mirip dengan dirinya dan sempat membuat heboh di media sosial.
Ketua Umum ALMI sekaligus pihak pelapor, Muhamad Zainul Arifin, menyebut laporan itu dilayangkan karena video syur yang beredar itu sudah membuat masyarakat resah.
Baca Juga:
Baca Juga :Kolaborasi dengan Aldi Taher di Festival Remember November, D'Masiv Siap Terima Risiko
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Zainul menyebut video syur tersebut memuat konten asusila, salah satunya dilakukan oleh artis diduga bernama Rebecca Klopper.
"Terkait pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut," kata Muhamad Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/23).
"Rebecca bagian dari salah satu terlapor. Dia public figure jadi lebih mudah tracing," sambung Zainul.
Baca Juga :Ini Deretan Artis Senior yang Berjuang Melawan Sakit
Bukti Video Durasi 1 Menit dan 10 Menit
Zainul menjelaskan pihaknya turut menyertakan beberapa alat bukti terkait perkara yang ada. Termasuk dalam hal ini dua video syur yang diduga diperankan artis Rebecca Klopper.
"Alat bukti pertama bukti elektronik kedua bukti surat. Bukti elektronik yaitu bukti video yang berdurasi pertama 1 menit 58 detik kemudian video berdurasi 10 Menit 52 detik. "Kedua, bukti print atau screenshot video tersebut," ujarnya.

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sah! SMSI Tapanuli Utara Dilantik, Darwin Nainggolan Jabat Ketua
