NTT Bangun 7 Kawasan Pariwisata Unggulan
![NTT Bangun 7 Kawasan Pariwisata Unggulan](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/202308/_7629_NTT-Bangun-7-Kawasan-Pariwisata-Unggulan.png)
Dikatakannya pembenahan terhadap tujuh destinasi wisata itu telah membuahkan
hasil dengan memperoleh penghargaan dan pengakuan dalam berbagai ajang
pemilihan destinasi favorit baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga :Mantan Sekjen PP PMKRI, Melki Laka Lena Maju Cagub NTT
"Sejak 2019-2022 berbagai destinasi pariwisata NTT diikutsertakan dalam
Ajang Pesona Indonesia Award (API Award) selalu mendapatkan juara dalam
berbagai kategori," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ia menambahkan, sektor pariwisata di Provinsi NTT telah menunjukkan pemulihan
yaitu pada 2022 terdapat 1.189.149 wisatawan nusantara maupun manca negara
berkunjung ke NTT dengan lama kunjungan 2-3 hari.
Menurut dia pembangunan sektor pariwisata di NTT terus berkembang pesat setelah
Labuan Bajo ditetapkan sebagai kawasan wisata super prioritas nasional.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat juga mengatakan selain menggenjot
pembangunan wisata, Pemerintah Provinsi NTT juga terus mendorong pengembangan
ekonomi kreatif dengan memfasilitasi pendaftaran 101 hak kekayaan intelektual
(HKI) pada 2022 untuk produk-produk ekonomi kreatif di Kementerian Hukum dan
Ham.
"Hal itu berdampak langsung kepada para pelaku UMKM dengan memperoleh
penghasilan yang terus bertambah ," kata Gubernur Viktor Bungtilu
Laiskodat. (dhan/ant)
Baca Juga:
![Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Prokopim Setda Malaka Studi Tiru di Kabupaten Belu
![Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Manggarai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 101 Kepala Desa
![Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Lokakarya Sosialisasi Draf Dokumen Kebijakan Rencana RPKB dan Rencana Kontigensi Wujudkan Belu tangguh Bencana
![Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat
![Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Kabid Domi Mali Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembentukan KIM
![Pemprov NTT dan PRISMA Menggelar Lokakarya Berbagi Pembelajaran Sektor Babi di NTT](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)