KPPN Larantuka Serahkan DIPA 2023 dan Penandatangan Pakta Integritas Satker

KPPN Larantuka Serahkan DIPA 2023
- Rabu, 14 Desember 2022 20:47 WIB
KPPN Larantuka Serahkan DIPA 2023 dan Penandatangan Pakta Integritas Satker
Foto: bulat.co.id/Yurgo Purab
Penyerahan DIPA tersebut dilaksanakan oleh penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi kepada 10 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker lingkup KPPN Larantuka
bulat.co.id -Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Larantuka menggelar kegiatan penyerahan Dipa tahun anggaran 2023 dan penandatangan pakta integritas Satuan Kerja (Satker) yang masuk dalam lingkup pembayaran KPPN Larantuka di Aula KPPN Larantuka, Jalan Jenderal Sudirman No.48, Rabu (14/12/2022), jam 10.00 WITA.

Acara penyerahan DIPA Tahun 2023 kepada satker lingkup KPPN Larantuka dilaksanakan secara hybrid.

Penyerahan DIPA tersebut dilaksanakan oleh penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi kepada 10 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker lingkup KPPN Larantuka yang hadir langsung di KPPN diantaranya; Kejari Flores Timur, Polres Flores Timur, Pengadilan Negeri Flores Timur, Pengadilan Agama Flores Timur, Kantor Kemenag Flores Timur, BPS Flores Timur, Kantor Pertanahan Flores Timur, KPU Flores Timur, UPP Larantuka, dan UPBU Gewayantana.

Pada kesempatan itu, kepala KPPN Larantuka, Nengah Santi mengatakan, dengan diserahkannya DIPA kepada satker K/L menandakan dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2023.

"Pada tahun 2023, sebagai Kuasa BUN di Daerah, KPPN Larantuka mengelola Dana APBN sebesar Rp 409.475.949.000 ( pagu tersebut tidak termasuk Dana Transfer dan Dana Desa), yang dialokasikan kepada 51 satker K/L, yaitu :
- 23 satker yang berlokasi di Kabupaten Lembata sebesar Rp 214.794.473.000
- 27 satker berlokasi di Kabupaten Flotim sebesar Rp 171.972.026.000
- 1 satker berlokasi di Kabupaten Sikka sebesar Rp 22.709.450.000," katanya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru