Bupati Edi Endi Mangkir Dari Mediasi, Ditantang Ungkap 31 Penumpang Gelap 

Ven Darung - Kamis, 29 Juni 2023 10:43 WIB
Bupati Edi Endi Mangkir Dari Mediasi, Ditantang Ungkap 31 Penumpang Gelap 
Ven Darung
Majid bersama Jaenudin


Advertisement

Ia menjelaskan, tanah yang telah dijual oleh ayahnya (Baco Pua Tima) kepada Yohanes Suherman itu adalah tanah milik mereka. "Tanah itu (objek sengketa) adalah tanah milik ayah kami, Baco Pua Tima yang dijual kepada Yohanes Suherman pada tahun 2005," jelas Majid.

Baca Juga:


Pemda Manggarai Barat berdalih, tanah itu telah diserahkan kepada pemerintah Manggarai Barat yang kemudian Baco Pua Tima mendapatkan tanah pengganti atau dimampat dalam satu lokasi yang menurut informasi, lokasi pemampatan berlokasi di Desa Batu Cermin. Namun, hingga hari ini, Baco Pua Tima belum mendapatkan tanah pengganti dari pemerintah.


Terkait Baco Pua Tima belum mendapat tanah pengganti dari pemerintah kabupaten Manggarai Barat juga telah diakui kebenarannya oleh Wakil Bupati Manggarai Barat sebagaimana yang dimaksudkan dalam Surat Keterangan Nomor: Pem. 131/435/XI/2005 tanggal 25 November 2005 yang ditandatangi oleh wakil Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus CH. Bahwa dalam surat tersebut Baco Pua Tima disepakati untuk pemampatan di tempat yaitu tanah yang berlokasi di Sernaru, Jln. Ahmad Yani, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan luas kurang lebih 44 x 115 m adalah hak Baco Pua Tima.


Majid tantang Pemda Manggarai Barat untuk mengusut masalah aset secara transparan. "Saya tantang Pemda Mabar, kalau berani usut masalah aset secara transparan," tegas Majid.


Ia juga mengungkapkan, ada 31 penumpang gelap yang menempati lahan pemampatan. "Ada 31 penumpang gelap yang menguasai lahan pemampatan, kalau berani silahkan pemda ungkap 31 penumpang gelap itu. Jangan hanya karena mereka (31 penumpang gelap) para pejabat, politisi dan orang kaya, pemda tidak berani. Pemda hanya berani dengan kami yang masyarakat biasa," ungkapnya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru