Penerima Fasilitas KUR di NTT Capai 20.789 Debitur
Hal ini disebabkan ketentuan alokasi KUR dari pemerintah disampaikan lebih
lambat kepada pihak bank (diterima bulan Maret 2023) dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya.
Lebih lanjut, Catur menjelaskan, salah satu tantangan dalam penyaluran KUR
yaitu pemerintah daerah dan lembaga penyalur belum optimal dalam memanfaatkan
sistem informasi kredit program (SIKP) sebagai basis data tunggal calon debitur
potensial penerima KUR.
Pemerintah daerah sebetulnya memiliki akses kepada SIKP sehingga mereka bisa
melakukan kurasi terhadap calon debitur untuk dimasukkan dalam sistem sehingga
nantinya penyaluran KUR tinggal merujuk pada data yang ada dalam sistem
tersebut.
Baca Juga:
Baca Juga : Antisipasi Tindak Perdagangan Orang, Polres Mabar Datangi Hiburan Malam di Labuan Bajo
"Dengan demikian dapat mengurangi biaya dari perbankan untuk mencari calon
debitur potensial. Jadi, ini area yang ingin kita tingkatkan di 2023 ini untuk
mendorong inklusi keuangan di masyarakat," katanya.
Catur juga mendorong perbankan agar terus meningkatkan penyaluran KUR bagi
sektor produktif yang potensial di NTT sehingga memberikan dampak lebih
signifikan terhadap perekonomian daerah untuk bertumbuh lebih cepat maupun
lebih kuat menghadapi pelemahan akibat berbagai faktor baik internal maupun
eksternal. (dhan/ant)