Bupati Edi Endi Mangkir Dari Mediasi, Ditantang Ungkap 31 Penumpang Gelap 

Ven Darung - Kamis, 29 Juni 2023 10:43 WIB
Bupati Edi Endi Mangkir Dari Mediasi, Ditantang Ungkap 31 Penumpang Gelap 
Ven Darung
Majid bersama Jaenudin


Advertisement

Imbas dari gugatan Suherman itu, Abdul Majid dan Jaenudin merasa tertekan.Saat ditemui di kediamannya di Sernaru, Labuan Bajo, Kamis, (29/6), Abdul Majid bersama saudaranya, Jaenudin mengungkapkan kekecewaannya.

Baca Juga:


Ia mengungkapkan, bahwa bupati Edi Endi tidak bertanggung jawab atas kebijakannya."Kami ini dipanggil beberapa kali untuk mediasi, tapi bupati Edi Endi tidak hadir. Dia (bupati Edi Endi) tidak bertanggung jawab atas kebijakannya," ungkap Majid.


Majid juga mengatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan akibat Gugatan Suherman itu. "Kita dirugikan akibat gugatan Pak Suherman. Kita mesti bayar pengacara lagi, waktu dan tenaga juga harus terkuras. Kita ini masyarakat biasa. Kalau bupati Edi Endi kan enak, dia pake pengacara negara. Dia tidak keluarkan uang dari sakunya sendiri," kata Majid.


Majid juga menceritakan bahwa ia nyaris ribut dengan Kasi Pidsus Kejari Manggarai Barat, Ary Iqbal Setio Nasution. "Waktu kejaksaan (Kejari Manggarai Barat) dan BPN datang ukur tanahnya Pak Suherman itu, saya hampir ribut sama Kasi Pidsus, untung saja Pak Atno yang ambil alih pembicaraan," katanya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru