Sengketa Aset, Warga-Kasi Pidsus Kejari Mabar Berdebat

Ven Darung - Selasa, 27 Juni 2023 11:26 WIB
Sengketa Aset, Warga-Kasi Pidsus Kejari Mabar Berdebat
ven Darung


Advertisement

Dia menambahkan, tanah seluas 3.585 M² itu ia beli dari almarhum Baco Pua Tima pada tahun 2005. Tanah yang telah bersertifikat itu diklaim oleh Pemda Manggarai Barat sebagai aset Pemda.

Baca Juga:

Meski cukup alot berdebat dengan Kasi Pidsus, Ary Iqbal Setio Nasution, Suherman akhirnya mempersilahkan pihak Kejari Mabar dan BPN untuk melihat batas tanahnya tersebut. Namun demikian, ia enggan menandatangan berita acara.

Menanggapi hal itu, Ary Iqbal Setio Nasution mengatakan, pihaknya tidak memaksa Yohanes Suherman untuk menandatangani berita acara tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suherman menilai Pemda Manggarai Barat berusaha merampas tanah miliknya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru