Pencuri Barang Elektronik di Labuan Bajo Memilih Menyerahkan Diri

Kedua warga Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT itu kini mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Manggarai Barat.
Keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mencuri dua buah HP dan sebuah speaker aktif milik korban bernama Yohanes Tamo Ama (29) yang bertempat tinggal di Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Baca Juga:
Baca Juga :Kominfo Bangun Tower BTS, Warga Manggarai Timur Terbelenggu Masalah Jaringan Telephon dan Internet
"Satu pelaku menyerahkan diri setelah sebelumnya petugas menemukan keberadaannya dan menghubungi keluarga pelaku sehingga pihak keluarga mengantar pelaku untuk menyerahkan diri. HS (23) ini mengaku ikut bertanggung jawab setelah rekannya tertangkap. Makanya dia menyerahkan diri," ungkap Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, S.H., Sabtu (24/06/23).
Pelaku melakukan pencurian pada Jumat dini hari, 17 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Keduanya mendatangi mess pekerja proyek dimana lokasi tersebut merupakan tempat tinggal korban. Keduanya lantas berbagi peran. LM (24) masuk sebagai eksekutor. Sedangkan HS (23) bertugas menjaga diluar mess. Setelah mencuri HP dan speaker aktif, pelaku langsung kabur.
"Itu peran keduanya. Satunya masuk, satu lagi berjaga diluar," beber Perwira berpangkat AKP itu.
Baca Juga :Polres Mabar Datangi Hiburan Malam di Labuan Bajo">Antisipasi Tindak Perdagangan Orang, Polres Mabar Datangi Hiburan Malam di Labuan Bajo
"Korban saat itu sedang tidur di mess pekerja proyek. Kedua pelaku masuk ke dalam mess lalu mencuri dua buah handphone dan sebuah speaker aktif milik korban yang diletakkan dibawah lantai mess," jelasnya.
Begitu bangun pada pagi harinya, korban mendapati kedua handphone dan speaker aktif miliknya telah raib hingga mengalami kerugian sekitar Rp 3,9 juta. Korban kemudian melapor ke Polres Manggarai Barat, beberapa saat usai kejadian.
Setelah laporan dari korban diterima. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Beberapa keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya Identitas LM (24) dikantongi petugas.

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Tak Diperhatikan Pemda Mabar, Senator Stevi Harman Turunkan Alat Barat Bantu Buka Kembali Akses Jalan yang Putus

Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo
