Antisipasi Tindak Perdagangan Orang, Polres Mabar Datangi Hiburan Malam di Labuan Bajo

Ven Darung
Satgas TPPO Polres Mabar mendatangi salah satu tempat hiburan malam di Labuan Bajo
bulat.co.id -Polres Manggarai Barat (Mabar) mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat pada minggu, (18/6/23).
Kota yang dijuluki kota Pariwisata Super Premium itu memang sudah sejak dulu dihiasi oleh tempat hiburan malam. Kedatangan personel Polres Mabar ke sejumlah tempat hiburan malam itu untuk menyikapi maraknya kasus Perdagangan orang yang kian menjamur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) .
Baca Juga:Jelang Idul Adha, Permintaan Sapi NTT Meningkat
Untuk mencegah terjadinya TPPO, Kepolisian Resor Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, mengajak seluruh pelaku usaha tempat hiburan di daerah ini untuk bersama-sama mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
"Tempat hiburan, terutama tempat hiburan malam, memiliki risiko cukup tinggi terjadinya kemungkinan tindak pidana perdagangan orang. Untuk itu, kami minta pemilik usaha bisa berperan aktif mencegah pelanggaran," ungkap Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Samapta Iptu Lukas B. Lile, Minggu (18/06/2023) pagi.
Sebagai upaya pencegahan, Satuan Samapta yang merupakan salah satu Tim Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polres Manggarai Barat, secara rutin melakukan patroli keliling di lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang, seperti tempat hiburan malam dan penginapan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait TPPO.
Baca Juga :Sepekan, Pulau Sumba Diguncang 100 Kali Gempa
Pada saat melakukan pemantauan di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Labuan Bajo, Sabtu (17/06/2023) malam, para personel melakukan pemantauan dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi tersebut.
Para pengunjung tempat hiburan malam, penghuni penginapan, dan para pegawai seluruhnya dicek identitas sebagai bentuk antisipasi.
"Sampai sejauh ini Tim Satgas TPPO Polres Manggarai Barat tidak menemukan adanya pegawai yang masih di bawah umur serta indikasi adanya perdagangan orang yang terjadi di tempat hiburan malam," kata Lukas B. Lile.
Saat bertemu dengan para pegawai dan pemilik usaha tersebut, tim menyampaikan pesan agar tidak melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang atau menjadi penyedia tempat untuk tindak pidana perdagangan orang.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mewaspadai kemungkinan terjadinya tindak pidana ini guna mewujudkan situasi tertib, aman, nyaman, kondusif, dan produktif," pungkasnya.
Editor
:
Tags
AKBP Ari SatmokoHiburan malamIptu Lukas B. LileKapolres MabarKasat Samapta Polres MabarPolres Manggarai BaratTPPO
Berita Terkait

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Pelaku Pembunuhan di Labuan Bajo Terancam Bui 15 Tahun

GT, Tersangka Pembunuhan di Labuan Bajo Menyerahkan Diri ke Polisi

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan
Komentar